Gresik. Pada tanggal 24 September 2024, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pamekasan melaksanakan kunjungan kerja studi banding ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik dalam rangka peningkatan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), serta untuk peningkatan Indeks Reformasi Hukum (IRH) dan peningkatan Indeks Kualitas Kebijakan (IKK). Kabag Hukum Setda Kab. Pamekasan (Sumiyati, SH, MH) bersama jajarannya disambut secara langsung oleh Kabag Hukum Setda Kab. Gresik (M. Rum Pramudya, SH).
Pada kesempatan ini, Bapak Rum Pramudya menjelaskan secara rinci tentang pengelolaan dan pengembangan JDIH. Beliau menuturkan bahwa kemudahan dalam memberikan pelayanan informasi untuk masyarakat lebih diutamakan daripada penilaian untuk JDIH award. Intinya, dalam pengelolaan JDIH diharapkan dapat memanfaatkan kecanggihan teknologi seperti penambahan fitur Chat Bot yang menggunakan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan. Untuk meningkatkan IRH diperlukan adanya analisis dan harmonisasi terhadap Raperda dan Raperbup. Bapak Rum Pramudya juga menjelaskan bahwa peningkatan IKK bisa terlaksana apabila ada kerja sama yang baik dengan perangkat daerah pelaksana kebijakan (perda/perbup), terutama hubungan baik dengan Sekretariat DPRD.
Ibu Sumiyati menyampaikan bahwa dengan belajar pengelolaan JDIH dan peningkatan IRH ini akan memberikan dampak positif untuk kemajuan kinerja Bagian Hukum Pamekasan. “Terima kasih kepada Kabag Hukum Gresik beserta jajarannya yang telah menerima dan memberikan kesempatan kepada kami untuk belajar”, tutur Ibu Sumiyati.