Ikhtisar Ketentuan Penanaman Modal durancang sebagai suatu dokumen yang dapat dijadikan sebagai acuan untuk memperoleh informasi pokok terkait dengan peraturan perindang-undangan di bidang Penanaman Modal. Agar Ikthisar ketentuan Penanaman Modal ini mudah dimanfaatkan oleh siapa saja, tidak terbatas pada BKM serta Instansi Pemerintah Lainnya, namun juga berbagai kalangan lain seperti dunia usaha, perseorangan, konsultan dan bahkan peneliti, maka susunan Ikhtisar Ketentuan dirangcang tidak berdasrkan alfabetis, namun didasarkan atas tahapan-tahapan kegiatan penanaman modal, sejak pra penanaman modal, selama kegiatan penanaman modal sampai dengan pasca kegiatan penanaman modal.