Perda bermasalah merupakan problematika serius dalam transisi demokratisasi di daerah sekaligus dapat berdampak pada pembangunan di daerah. Satu misal berupa penurunan minat investor untuk menanamkan investasinya ke daerah-daerah.
Semoga buku ini mampu mendorong lahirnya peraturan daerah yang responsif serta berkesinambungan. Secara khusus dapat merangsang tumbuhnya para penulis dan peneliti muda yang terus mau berkreasi penuh semangat, sehingga bakal lahir buku-buku baru lagi yang kritis dan nakal.