https://lppm.iiknutuban.ac.id/ Tugas dan Fungsi – JDIH Kabupaten Pamekasan

TUGAS DAN FUNGSI

TUGAS

Bagian Hukum mempunyai tugas melaksanakan penyiapan dan pengoordinasian perumusan kebijakan daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, serta pelaksanaan pemantauan dan evaluasi di bidang perundang-undangan, bantuan hukum, serta dokumentasi dan informasi.

 

FUNGSI

  1. pelaksanaan fasilitasi dan koordinasi hukum;
  2. penyiapan bahan perumusan kebijakan daerah di bidang perundang-undangan, bantuan hukum, serta dokumentasi dan informasi;
  3. penyiapan bahan pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat daerah di bidang perundang-undangan, bantuan hukum, serta dokumentasi dan informasi;
  4. penyiapan bahan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi di bidang perundang-undangan, bantuan hukum, serta dokumentasi dan informasi;
  5. penilaian kinerja bawahan;
  6. pelaporan kinerja dan keuangan Bagian;
  7. penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas; dan
  8. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sesuai dengan bidang tugasnya.

Kontak Kami

Alamat :
Jl. Kabupaten No.107 Kel. Bugih Kec. Pamekasan Kab. Pamekasan

Telepon :
(0324) 321 337

Email: jdih@pamekasankab.go.id

Statistik Pengunjung

diagram-7443195_1280

Survei Kepuasan

Apakah pelayanan di Bagian Hukum Setda Kabupaten Pamekasan dirasa puas ?

@ 2024 BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN PAMEKASAN