Rapat Harmonisasi, Pemantapan, dan Pembulatan Raperbup Penyelenggaraan UHC
Surabaya. Bagian Hukum Setda Kabupaten Pamekasan menghadiri Rapat Harmonisasi, Pemantapan, dan Pembulatan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan UHC di Daerah, di Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur di Surabaya, Senin (19/10/2026).
✨ Dari hasil harmonisasi, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan menyarankan penyesuaian judul menjadi “Jaminan Kesehatan Daerah” agar substansi pengaturan lebih terarah dan sesuai dengan ruang lingkup kewenangan pemerintah daerah.
Pembahasan juga menitikberatkan pada penyempurnaan materi muatan, meliputi penghapusan ketentuan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, serta penyesuaian pengaturan mengenai sumber pendanaan dan kepesertaan.
📑 Harmonisasi bukan sekadar penyelarasan norma, tetapi langkah penting untuk memastikan regulasi yang disusun memiliki kejelasan substansi, ketepatan kewenangan, dan kepastian hukum.
Satu regulasi, satu arah, untuk pelayanan kesehatan daerah yang lebih baik.
